Aspri Wamenkumham Benarkan Ada Uang Masuk Rp7 Miliar, Dalih Pembayaran Kuasa Hukum

Senin, 10 April 2023 - 17:58 WIB
Baca juga: Aspri Wamenkumham Diperiksa Bareskrim, Dicecar 20 Pertanyaan

Sugeng membeberkan ada dua peristiwa dugaan gratifikasi yang menyeret Wamen tersebut kurun waktu April-Oktober 2022. Pertama, kata Sugeng, terkait permintaan konsultasi tentang hukum. Kemudian yang kedua, terkait dugaan permintaan pengesahan status badan hukum.

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui," kata Sugeng.

"Terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!