Zakat Jadi Modus Politik Uang, Bawaslu Minta Parpol Bayar lewat Lembaga

Senin, 10 April 2023 - 10:35 WIB
"Apabila ada aduan, Bawaslu tidak bisa menindak secara langsung dan hanya bisa memberikan hukuman administratif lantaran masa kampanye belum dimulai. Itu menjadi catatan bagi kami dalam mengawasi di masa kampanye mendatang," jelasnya.

Saat ini, pihaknya hanya bisa melakukan sosialisasi terkait larangan politik uang. Namun, apabila pelanggaran itu terjadi lagi di masa kampanye Bawaslu pun tidak segan menindak tegas.

"Kemudian apabila di kampanye terulang lagi (biasanya), mohon maaf yang namanya ultimum remedium sudah kami lakukan, karena masa pencegahannya sudah kami lakukan pada masa sosialisasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Bawaslu telah menangani dugaan pelanggaran kampanye oleh Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah.

Said Abdullah melalui lembaga pendidikannya membagikan amplop berisi uang Rp 300 Ribu berlogo PDIP dan foto dirinya di masjid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!