Bupati Meranti M Adil Tersangka, Langsung Ditahan hingga 26 April 2023
Sabtu, 08 April 2023 - 00:21 WIB
Bupati Kepulauan Meranti M Adil dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya langsung ditahan hingga 26 April 2023. Foto/Tangkapan layar YouTube KPK
JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti M Adil dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya langsung ditahan hingga 26 April 2023.
"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung hari ini tanggal 7 April 2023 sampai dengan tanggal 26 April 2023," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (7/4/2023) malam.
Alex menambahkan, tersangka MA dan FN ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan MFA ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti M Adil dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus suap.
"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung hari ini tanggal 7 April 2023 sampai dengan tanggal 26 April 2023," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (7/4/2023) malam.
Alex menambahkan, tersangka MA dan FN ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan MFA ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti M Adil dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus suap.
Lihat Juga :