Berapa Kuota Penerimaan Calon Anggota Polri 2023?

Kamis, 06 April 2023 - 17:46 WIB
Presiden Jokowi melakukan inspeksi pasukan saat menjadi Inspektur Upacara HUT ke-76 Bhayangkara di Kampus Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022). FOTO/ANTARA/Aji Setyawan
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) tahun ini kembali membuka penerimaan calon anggota Polri. Pendaftaran dibuka serentak mulai 4 hingga 14 April 2023 mendatang.

Penerimaan calon anggota Polri 2023 meliputi Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama. Khusus untuk Bintara, ada empat kategori yang dibuka yakni Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Brimob, Bintara Bakomsus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Polisi Perairan (Polair). Sedangkan Tamtama, ada dua kategori yakni Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.

Mengutip keterangan video yang diunggah di akun Twitter Divisi Humas Polri, pendaftaran calon anggota Polri bisa dilakukan secara online melalui www.penerimaan.polri.go.id atau bisa juga datang langsung ke Polres terdekat di bagian Sumber Daya Manusia (SDM).



Lalu berapa kuota penerimaan calon anggota Polri 2023? Berikut ini rinciannya:

1. Taruna/Taruni Akpol

Kuota: 175 Orang (150 Taruna dan 25 Taruni)



Lama Pendidikan: 4 Tahun

Pangkat: Inspektur Dua (Ipda)

2. Bintara Polri

Kuota: 11.531 Orang (10.529 Bintara PTU dan Bakomsus Nakes Pria, 402 Bintara PTU dan Bakomsus Nakes Wanita, 500 Bintara Brimob, 100 Bintara Polair)

Lama Pendidikan: 5 Bulan
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More