Puasa, Flexing, dan Korupsi
Rabu, 05 April 2023 - 22:01 WIB
Imron Rosyadi
Lektor Kepala pada FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta
KASUS penganiayaan yang dilakukan MDS terhadap korban D, seolah menjadi kotak Pandora terkuaknya kasus-kasus besar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebagaimana diketahui publik, MDS adalah anak pejabat eselon-III di DJP, yang disorot nitizen lantaran kerap memamerkan gaya hidup hedon di sosial media (flexing). Imbasnya, netizen ramai-ramaimengaitkan gaya hidup MDS dengan profil sang ayah, RAT, sebagai pejabat kantor pajak.
RAT pun kini sudah jadi tersangka penerimaan gratifikasi dan sejak Senin (4/04/2023) ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: koran-sindo.com
Pascapenganiayaan oleh MDS ke korban D, harta kekayaan RAT perlahan terungkap ke publik. Hingga akhirnya diketahui hartanya mencapai Rp56 miliar. Gendutnya harta kekayaan RAT diduga tidak sesuai dengan profil dirinya sebagai pegawai ASN di DJP.
Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal atas nama RAT senilai Rp500 miliar pada 40 rekening yang terafiliasi dengan akun rekening RAT. Buntut kasus tersebut, RAT dipecat sebagai pegawai Kemenkeu berdasarkan temuan tim insvestigasi Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Lektor Kepala pada FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta
KASUS penganiayaan yang dilakukan MDS terhadap korban D, seolah menjadi kotak Pandora terkuaknya kasus-kasus besar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebagaimana diketahui publik, MDS adalah anak pejabat eselon-III di DJP, yang disorot nitizen lantaran kerap memamerkan gaya hidup hedon di sosial media (flexing). Imbasnya, netizen ramai-ramaimengaitkan gaya hidup MDS dengan profil sang ayah, RAT, sebagai pejabat kantor pajak.
RAT pun kini sudah jadi tersangka penerimaan gratifikasi dan sejak Senin (4/04/2023) ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: koran-sindo.com
Pascapenganiayaan oleh MDS ke korban D, harta kekayaan RAT perlahan terungkap ke publik. Hingga akhirnya diketahui hartanya mencapai Rp56 miliar. Gendutnya harta kekayaan RAT diduga tidak sesuai dengan profil dirinya sebagai pegawai ASN di DJP.
Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal atas nama RAT senilai Rp500 miliar pada 40 rekening yang terafiliasi dengan akun rekening RAT. Buntut kasus tersebut, RAT dipecat sebagai pegawai Kemenkeu berdasarkan temuan tim insvestigasi Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
tulis komentar anda