Daftar 5 Calon Dewan Pengawas TVRI Terpilih Pilihan Komisi I DPR
Rabu, 05 April 2023 - 22:24 WIB
Selain itu, Meutya menjelaskan, Komisi I DPR juga telah memilih dan menetapkan 5 calon cadangan anggota dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antarwaktu anggota Dewas TVRI berdasarkan musyawarah mufakat. Nama-namanya adalah Setiabudi (Unsur Masyarakat); Markus RA Prasetyo (Unsur Masyarakat); Zagia Ramallah (Unsur Masyarakat); Muhammad (Unsur Pemerintah); dan Rini Padmirehatta (Unsur TVRI).
Selanjutnya, dia menambahkan, Komisi I DPR akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 kepada rapat Badan Musyawarah DPR untuk selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR. Tahap berikutnya, Meutya menjelaskan, Pimpinan DPR akan menyampaikan hasil di Komisi I DPR kepada Presiden, bahwa telah dipilih 5 nama calon Dewas TVRI yang akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, Komisi I DPR berharap calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 yang akan mendapat persetujuan DPR untuk dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independen serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Demikian kami ucapkan terimakasih atas perhatian dari teman-teman media dan juga publik yang telah memberi masukan selama proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung,” pungkasnya.
Selanjutnya, dia menambahkan, Komisi I DPR akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 kepada rapat Badan Musyawarah DPR untuk selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR. Tahap berikutnya, Meutya menjelaskan, Pimpinan DPR akan menyampaikan hasil di Komisi I DPR kepada Presiden, bahwa telah dipilih 5 nama calon Dewas TVRI yang akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, Komisi I DPR berharap calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 yang akan mendapat persetujuan DPR untuk dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independen serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Demikian kami ucapkan terimakasih atas perhatian dari teman-teman media dan juga publik yang telah memberi masukan selama proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :