Daftar Harta Kekayaan 3 Hakim Agung yang Baru Disahkan DPR
Selasa, 04 April 2023 - 13:48 WIB
Lucas Prakoso tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.898.955.539 (Rp3,8 miliar). Hartanya tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Februari 2023 untuk periodik 2022 ketika Lucas masih menjabat sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum pada MA.
Harta kekayaan Lucas yang dilaporkan ke KPK meliputi dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Malang dan Semarang senilai Rp3,3 miliar. Kemudian, Lucas juga melaporkan kepemilikan tiga mobil dan dua motor senilai Rp331 juta.
Lucas juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp13,3 juta serta kas dan setara kas sejumlah Rp254 juta. Ia ternyata juga memiliki utang senilai Rp475 juta. Sehingga jika ditotal keseluruhan, Lucas memiliki harta kekayaan senilai Rp3.898.955.539 (Rp3,8 miliar).
2. Imron Rosyadi (Rp2,2 miliar)
Imron Rosyadi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.230.343.014 (Rp2,2 miliar). Hartanya tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Januari 2023 untuk periodik 2022 ketika Imron masih menjabat Hakim Pengadilan Tinggi Samarinda.
Adapun, harta kekayaan Imron meliputi tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Yogyakarta dan Magelang sejumlah Rp2,3 miliar. Kemudian, ia juga memiliki dua mobil, dua motor, dan satu sepeda senilai Rp410 juta.
Harta kekayaan Lucas yang dilaporkan ke KPK meliputi dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Malang dan Semarang senilai Rp3,3 miliar. Kemudian, Lucas juga melaporkan kepemilikan tiga mobil dan dua motor senilai Rp331 juta.
Lucas juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp13,3 juta serta kas dan setara kas sejumlah Rp254 juta. Ia ternyata juga memiliki utang senilai Rp475 juta. Sehingga jika ditotal keseluruhan, Lucas memiliki harta kekayaan senilai Rp3.898.955.539 (Rp3,8 miliar).
2. Imron Rosyadi (Rp2,2 miliar)
Imron Rosyadi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.230.343.014 (Rp2,2 miliar). Hartanya tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Januari 2023 untuk periodik 2022 ketika Imron masih menjabat Hakim Pengadilan Tinggi Samarinda.
Adapun, harta kekayaan Imron meliputi tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Yogyakarta dan Magelang sejumlah Rp2,3 miliar. Kemudian, ia juga memiliki dua mobil, dua motor, dan satu sepeda senilai Rp410 juta.
Lihat Juga :