Bikin Onar, 620 WNA Diusir dari Indonesia

Senin, 03 April 2023 - 20:27 WIB
Ratusan Warga Negara Asing (WNA) dideportasi dari Indonesia. Hal ini, dikarenakan WNA tersebut kerap tidak taat aturan hingga sering berbuat onar. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ratusan Warga Negara Asing ( WNA ) dideportasi dari Indonesia. Hal ini, dikarenakan WNA tersebut kerap tidak taat aturan hingga sering berbuat onar.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, sepanjang Januari-Maret 2023 Ditjen Imigrasi telah mendeportasi sebanyak 620 WNA nakal dari Indonesia. Termasuk, WNA yang kerap membuat gaduh di Pulau Dewata.



"Kami terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia," ujar Silmy dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).

"Yang bermasalah langsung kami proses pemeriksaaan. Totalnya ada 620 WNA yang dideportasi, termasuk juga beberapa WNA yang kemarin viral mengganggu ketertiban masyarakat di Bali," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!