Komisi II DPR Sebut Perppu Pemilu Bakal Dibawa ke Paripurna Besok

Senin, 03 April 2023 - 19:14 WIB
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, Komisi II DPR akan melaporkan terkait rencana Perppu Pemilu yang akan dibawa ke rapat paripurna. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi II DPR melaporkan terkait rencana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu yang akan dibawa ke rapat paripurna Selasa (4/4/2023).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rapat Komisi II DPR bersama penyelenggara Pemilu membahas pelaksanaan Pemilu 2024, Senin (3/4/2023).



"Besok Insya Allah, besok katanya, saya tadinya mau Bamus akhirnya enggak Bamus diwakili, Insya Allah besok pagi Perppunya sudah mau dijadikan undang-undang," kata Doli dalam rapat.

Baca juga: Mendagri Sebut Pemilu 2024 Ditunda Kalau Perppu Ditolak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!