Jaksa Ronald Jabat Plt Direktur Penyelidikan KPK, Gantikan Brigjen Endar

Senin, 03 April 2023 - 13:55 WIB
Ronald F Worotikan yang merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung, ditunjuk untuk mengisi jabatan baru di KPK. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Ronald F Worotikan yang merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung), ditunjuk untuk mengisi jabatan baru di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Ia dipercaya untuk mengisi jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan (Dirlidik).

"Pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari korsup (Koordinasi dan Supervisi)," kata Kabag Pemberitaan KPK , Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Jabatan Dirlidik KPK sebelumnya diisi oleh Brigjen Pol Endar Priantoro. Namun, KPK tidak memperpanjang masa tugas Endar Priantoro. Endar kemudian dipulangkan ke kesatuan asalnya yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).





Jaksa yang Kerap Sidangkan Kasus Korupsi



Sementara Ronald Worotikan, merupakan jaksa yang kerap menyidangkan berbagai kasus korupsi di KPK. Sebelum menjabat sebagai Plt Dirlidik, Ronald Worotikan bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.

Sebelumnya, KPK juga menunjuk Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi. Dia menggantikan Karyoto yang telah dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya.

"Informasi yang kami peroleh, betul Pak Asep Guntur R selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More