Besok, Rafael Alun Diperiksa sebagai Tersangka oleh KPK
Minggu, 02 April 2023 - 19:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Senin (3/4/2023) besok. Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
"Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4/2023)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
KPK memastikan surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim dan diterima oleh Rafael Alun. KPK meminta agar ayah Mario Dandy Satriyo tersebut untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dan mengungkap secara jujur kepada tim penyidik.
Ali memastikan seluruh proses hukum terhadap Rafael Alun sudah dilakukan sesuai ketentuan hukum. "Termasuk, kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," kata Ali.
Untuk diketahui, KPK meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.
Namun, KPK masih akan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan pasal terhadap Rafael. KPK meminta dukungan masyarakat agar bisa membawa perkara Rafael Alun ke persidangan.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
"Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4/2023)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
KPK memastikan surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim dan diterima oleh Rafael Alun. KPK meminta agar ayah Mario Dandy Satriyo tersebut untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dan mengungkap secara jujur kepada tim penyidik.
Ali memastikan seluruh proses hukum terhadap Rafael Alun sudah dilakukan sesuai ketentuan hukum. "Termasuk, kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," kata Ali.
Untuk diketahui, KPK meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.
Baca Juga
Namun, KPK masih akan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan pasal terhadap Rafael. KPK meminta dukungan masyarakat agar bisa membawa perkara Rafael Alun ke persidangan.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(abd)
tulis komentar anda