KPK Akan Minta Klarifikasi 3 Pegawai DJP yang Punya Perusahaan Konsultan Pajak

Sabtu, 01 April 2023 - 14:52 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya temuan sebanyak 134 pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki saham di 280 perusahaan. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya temuan sebanyak 134 pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki saham di 280 perusahaan. Tiga orang di antaranya yang memiliki perusahaan tersebut akan diklarifikasi.

"Jadi dua orang dari 134 pegawai pajak yang punya saham di perusahaan tertutup akan kita undang untuk klarifikasi. Dari dua orang itu ternyata satu perusahaan itu dimiliki bersama oleh pegawai pajak lain. Jadi yang kita undang klarifikasi jadi tiga," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).



Baca juga: 12 Tahun Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi, Begini Pengakuan Jubir Kemenkeu Yustinus

Dia juga mengatakan bahwa identitas ketiga pegawai pajak tersebut belum dapat diklasifikasikan. Akan tetapi, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap tiga orang tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!