Polri Putuskan Brigjen Endar Priantoro Tetap Isi Posisi Direktur Penyelidikan KPK

Jum'at, 31 Maret 2023 - 16:59 WIB
Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Priantoro tetap ditugaskan di luar struktur institusi dengan menduduki pos lama sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Foto/MPI
JAKARTA - Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Priantoro tetap ditugaskan di luar struktur institusi Korps Bhayangkara. Dia tetap menduduki pos lama sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya betul," ujar Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).





Keputusan itu sendiri dituangkan dalam Surat Kapolri ST Nomor:B/2471/III/KEP./2023 tanggal 29 Maret. Surat itu ditujukan kepada Pimpinan KPK.

Sebelumnya, dalam surat telegram Nomor:ST/713/III/KEP./2023, Irjen Karyoto yang tadinya Deputi Penindakan KPK dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya. Ia telah resmi dilantik.

Irjen Karyoto dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Fadil Imran yang diangkat menjadi Kabaharkam Polri.

Sebelumnya, Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro menjadi sorotan publik karena viral video diduga istrinya pamer hidup mewah di media sosial (medsos).

Video tersebut diviralkan oleh pemilik akun TikTok Perusak Hedon. Akun tersebut mengunggah sejumlah foto diduga istri Brigjen Endar, dengan keterangan gaya hidup mewah istri bintang 1 Polri. Di mana, diduga istri Brigjen Endar liburan ke luar negeri bukan sewa mobil tapi helikopter. “Bantu viralkan lagi guys, akun kemarin diculik!,” tulis akun Perusak Hedon dikutip Jumat (17/3/2023).

Merespns hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro , soal harta kekayaannya. Rencana klarifikasi itu mencuat setelah video gaya hidup mewah yang diduga istri Endar Priantoro viral di media sosial (medsos).

"Tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 17 Maret 2023.



KPK juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) untuk mengklarifikasi Brigjen Endar Priantoro soal video yang viral di medsos. Nantinya, Dewas akan menelaah ada tidaknya pelanggaran etik Brigjen Endar Priantoro buntut video yang viral di medsos tersebut.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More