Presiden Jokowi Diminta Lobi Pemerintah Malaysia Pulangkan Djoko Tjandra

Minggu, 19 Juli 2020 - 16:31 WIB
MAKI meminta Presiden Jokowi turun tangan langsung untuk menyudahi sengkarut jejak buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan langsung untuk menyudahi sengkarut jejak buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra . Cara yang diminta MAKI adalah melobi pemerintah Malaysia untuk memulangkan Djoko Tjandra.

"Berdasarkan kenyataan, Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur, Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden Paduka Yang Mulia Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Media, Minggu (19/7/2020). (Baca juga: Disebut Kehilangan Buron Besar, Kejagung: Petugas Terkadang Lelah)

Boyamin menuturkan dirinya amat yakin buronan sejak Tahun 2008 ini tengah berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Dilanjutkan Boyamin, keyakinan itu berdasarkan dua hal.



Pertama, pada bulan Oktober 2019 seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di Lantai 105 Gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange, Kuala Lumpur dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra.

"Lawyer tersebut saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm," ucapnya.

Alasan Boyamin yang kedua kenapa dirinya sangat yakin Djoko Tjandra benar-benar tinggal di Malaysia berdasarkan pernyataan daripada Anita Kolopakong. Anita adalah tim kuasa hukum dari Djoko Tjandra sendiri.

Lebih lanjut Boyamin menuturkan, alasan mengapa Presiden Jokowi harus turun tangan langsung melakukan diplomasi tingkat tinggi kepada Pemerintah Malaysia karena beberapa hal. Salah satu alasannya, selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik Indonesia dengan Pemerintah Malaysia.

"Salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam, kakak Kim Jong Un Presiden Korea Utara di bandara KLIA Kuala Lumpur. Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati, namun atas upaya loby tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia maka Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi," ucapnya.

Alasan kedua, sebut Boyamin, eks Jaksa Agung M Prasetyo yang menjabat sejak 2014 sampai 2019 telah berupaya memulangkan Djoko Tjandra melalui jalur ekstradisi, namun hal itu masih gagal. Selain itu, terdapat hubungan baik antara Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More