Besok, KPK Kembali Periksa Dito Mahendra terkait Dugaan TPPU Nurhadi

Kamis, 30 Maret 2023 - 15:59 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Pengusaha Dito Mahendra pada Jumat (31/3/2023) besok. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Pengusaha Dito Mahendra pada Jumat (31/3/2023) besok. Dia diperiksa diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD).

"Informasi yang kami terima, besok tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan Mahendra Dito sebagai saksi. KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).



Baca juga: Soal Temuan 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra, KPK Tunggu Analisis Polri

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Dito Mahendra dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun memang, KPK masih membutuhkan keterangan Dito Mahendra usai ditemukan 15 pucuk senjata api hasil penggeledahan di kediamannya.

Sebelumnya, KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 13 Maret 2023 lalu.

Adapun, penggeledahan di rumah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi. KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!