KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Idris Sihite soal Dugaan Korupsi Dana Tukin ESDM
Kamis, 30 Maret 2023 - 11:56 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyote Sihite. Idris Sihite bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi, M Idris Froyote Sihite (Plh. Dirjen Minerba/Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/3/2023).
Ali tidak merinci materi yang akan didalami penyidik Idris Sihite. Namun, tim KPK sempat membawa Idris Sihite menyaksikan penggeledahan di sebuah apartemen daerah Jakarta Pusat, pada Selasa (28/3/2023) dini hari.
Baca juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM
Dalam penggeledahan itu, tim KPK menemukan uang senilai Rp1,3 miliar. Saat ini, tim masih mendalami keterkaitan uang tersebut dengan perkara dugaan korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM.
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin ASN Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
KPK telah menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin ASN Kementerian ESDM.
"Kalau enggak salah 10 ya kemarin itu ya, terakhir 10 (tersangka) kalau enggak salah ya," kata Asep Guntur, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Dana Tukin ESDM, KPK Temukan Uang Rp1,3 Miliar di Apartemen
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi, M Idris Froyote Sihite (Plh. Dirjen Minerba/Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/3/2023).
Ali tidak merinci materi yang akan didalami penyidik Idris Sihite. Namun, tim KPK sempat membawa Idris Sihite menyaksikan penggeledahan di sebuah apartemen daerah Jakarta Pusat, pada Selasa (28/3/2023) dini hari.
Baca juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM
Dalam penggeledahan itu, tim KPK menemukan uang senilai Rp1,3 miliar. Saat ini, tim masih mendalami keterkaitan uang tersebut dengan perkara dugaan korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM.
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin ASN Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
KPK telah menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin ASN Kementerian ESDM.
"Kalau enggak salah 10 ya kemarin itu ya, terakhir 10 (tersangka) kalau enggak salah ya," kata Asep Guntur, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Dana Tukin ESDM, KPK Temukan Uang Rp1,3 Miliar di Apartemen
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
(abd)
tulis komentar anda