KPK Tetapkan 10 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:55 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dikabarkan telah menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ). Hal itu diakui oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur.

"Kalau enggak salah 10 ya kemarin itu ya, terakhir 10 (tersangka) kalau enggak salah ya," kata Asep Guntur di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023)

Namun, Asep belum membeberkan lebih detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM ini. Diketahui, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM.

Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.

"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More