Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 7 Saksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 20:00 WIB
Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus BTS Kominfo. Foto/Gedung Kejagung/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa tujuh orang saksi. Hal ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) tahun 2020-2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tujuh orang yang diperiksa tersebut lima orang berstatus sebagai direktur, satu orang sebagai penanggung jawab perusahaan, dan satu orang sebagai karyawan perusahaan.



"Saksi G selaku Direktur Commerce PT Aplikanusa Lintasarta, HR selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta dan BS selaku Karyawan PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Kejagung Sebut Penyediaan Menara BTS BAKTI Kominfo Gunakan Riset Abal-abal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!