Politikus PAN Dorong Partisipasi Perempuan dalam Politik
Selasa, 28 Maret 2023 - 17:10 WIB
Politikus PAN Okta Kulama Dewi mendorong partisipasi perempuan dalam politik. FOTO/IST
JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Okta Kulama Dewi mengakui kebijakan afirmatif 30% keterwakilan perempuan penting untuk diperjuangkan. Namun, menurutnya, hal yang lebih penting adalah partisipasi aktif perempuan dalam politik.
Hal ini disampaikan Okta Kumala Dewi dalam acara Woman Talkshow bertema 'Kuota 30%, Representatif atau Partisipatif" yang diadakan Kohati PB HMI di Ruang Sidang Paripurna DPR, Gedung Nusantara V DPR, Senin (27/3/2023). Menurutnya, kebijakan afirmatif 30% keterwakilan perempuan tercantum dalam Pasal 71 AD/ART PAN. Partai mengharuskan penempatan kader perempuan 30% di DPP dan DPW.
"Pelibatan perempuan secara substantif dalam politik sangat diperlukan," kata Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) PAN dari Dapil 3 Banten dalam keterangan tertulis, Selasa (28/3/2023).
Okta juga menceritakan program kerja Perempuan PAN (PUAN) Kota Tangsel yang baru saja menggelar rapat kerja daerah (rakerda) pada Februari lalu.
Hal ini disampaikan Okta Kumala Dewi dalam acara Woman Talkshow bertema 'Kuota 30%, Representatif atau Partisipatif" yang diadakan Kohati PB HMI di Ruang Sidang Paripurna DPR, Gedung Nusantara V DPR, Senin (27/3/2023). Menurutnya, kebijakan afirmatif 30% keterwakilan perempuan tercantum dalam Pasal 71 AD/ART PAN. Partai mengharuskan penempatan kader perempuan 30% di DPP dan DPW.
"Pelibatan perempuan secara substantif dalam politik sangat diperlukan," kata Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) PAN dari Dapil 3 Banten dalam keterangan tertulis, Selasa (28/3/2023).
Okta juga menceritakan program kerja Perempuan PAN (PUAN) Kota Tangsel yang baru saja menggelar rapat kerja daerah (rakerda) pada Februari lalu.
Lihat Juga :