Menag: Keppres Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Ditargetkan Keluar Sebelum Idulfitri
Senin, 27 Maret 2023 - 19:32 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menargetkan Keppres penyelenggaraan ibadah haji 2023 keluar sebelum Lebaran. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan keputusan presiden (Keppres) penyelenggaraan ibadah haji 2023 diterbitkan sebelum Idulfitri.
"Target saya sebelum lebaran keppres ini sudah bisa dikeluarkan," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat (27/3/2023).
Belum terbitnya keppres, kata Gus Yaqut, lantaran ada data yang terlewat diolah oleh Ditjen PHU Kemenag sehingga ada kekurangan data yang belum diinput. Salah satunya, terkait selisih Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (Bipih) selisih kurs kontrak penerbangan dengan maskapai Saudi Airlines dan kekurangan biaya ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 yang akan berangkat pada tahun ini.
Baca juga: Menag Usulkan Jemaah Lunas Tunda 2022 Tak Perlu Tambah Biaya Haji 1444H
Gus Yaqut enggan menjelaskan detail terkait penyebab tidak terdatanya kekurangan Bipih 2023 itu. Baginya, kesalahan itu wajar. "Ya namanya manusia kadang-kadang salah," tuturnya.
Sebelumnya, Gus Yaqut mengusulkan tambahan Bipih 2023 ke Komisi VIII DPR. Usulan tersebut didasari adanya perbedaan kesepakatan kurs dengan pihak maskapai Saudi Airline. Mulanya, kesepakatan terkait kurs dengan Saudi Airlines yakni USD1 $ setara Rp15.150.
"Target saya sebelum lebaran keppres ini sudah bisa dikeluarkan," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat (27/3/2023).
Belum terbitnya keppres, kata Gus Yaqut, lantaran ada data yang terlewat diolah oleh Ditjen PHU Kemenag sehingga ada kekurangan data yang belum diinput. Salah satunya, terkait selisih Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (Bipih) selisih kurs kontrak penerbangan dengan maskapai Saudi Airlines dan kekurangan biaya ribuan calon jemaah lunas tunda 2020 yang akan berangkat pada tahun ini.
Baca juga: Menag Usulkan Jemaah Lunas Tunda 2022 Tak Perlu Tambah Biaya Haji 1444H
Gus Yaqut enggan menjelaskan detail terkait penyebab tidak terdatanya kekurangan Bipih 2023 itu. Baginya, kesalahan itu wajar. "Ya namanya manusia kadang-kadang salah," tuturnya.
Sebelumnya, Gus Yaqut mengusulkan tambahan Bipih 2023 ke Komisi VIII DPR. Usulan tersebut didasari adanya perbedaan kesepakatan kurs dengan pihak maskapai Saudi Airline. Mulanya, kesepakatan terkait kurs dengan Saudi Airlines yakni USD1 $ setara Rp15.150.
Lihat Juga :