Survei Indikator Kepercayaan Meningkat 70,8 Persen, Kinerja Polri Diapresiasi

Senin, 27 Maret 2023 - 16:04 WIB
Berdasarkan Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik Polri meningkat 70,8%. Hal ini pun diapresiasi anggota Komisi III DPR, M Rano Alfath. Foto/Istimewa
JAKARTA - Berdasarkan laporan Indikator Politik Indonesia, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 70,8 persen. Hal ini pun diapresiasi anggota Komisi III DPR, M Rano Alfath.

Dirinya menilai, peningkatan Polri ini tidak lepas dari peran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memiliki tanggung jawab besar untuk membina lembaga yang dipimpinnnya.

"Kepercayaan publik itu bukan sesuatu yang bisa didapatkan secara cuma-cuma. Ada dedikasi, komitmen, kerja keras, dan banting tulang yang sangat luar biasa di situ," kata Rano Alfath, Senin (27/3/2023).



"Apresiasi setinggi-tingginya untuk Pak Kapolri karena telah melakukan berbagai macam inovasi dan reformasi dalam sistem kerja dan pelayanan publik Kepolisian. Sehingga masyarakat kembali percaya dan justru merasa butuh kehadiran sosok polisi di sekitarnya," tambahnya.



Menurut legislator asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu, model kepemimpinan Kapolri yang tegas, merupakan salah satu bekal utama dalam memperkuat kinerja dan citra positif Polri di mata masyarakat.

"Kapolri mampu mengambil keputusan-keputusan yang responsif, tegas dan bijak dalam kasus-kasus yang menjadi sorotan publik," ucapnya.

Polri Fokus Menjalankan Tugas dan Fungsinya

Menurutnya, internal Polri tetap kondusif dan fokus untuk menjalankan apa yang menjadi tugas dan fungsi pokoknya. Untuk itu kata dia, sangat pantas Polri mendapatkan prestasi ini.

"Saya yakin jajaran Kepolisian tidak akan berpuas diri dan akan terus berusaha untuk meningkatkan kinerjanya kedepan," ujar Rano.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More