KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM Usut Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja
Senin, 27 Maret 2023 - 15:59 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Dengan demikian, penggeledahan hari ini menyasar dua lokasi sekaligus yakni, Kantor Kementerian ESDM di Jakpus dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
"Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor ESDMnya di Medan Merdeka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Saat ini, KPK sedang menyidik kasus tersebut. Kasus tersebut merupakan perkara baru.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Ali menyebut, tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Sayangnya, Ali enggan membeberkan jumlah pasti tersangkanya. "Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," ucap Ali.
KPK juga belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus ini. Termasuk dengan konstruksi perkaranya. KPK masih mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini lewat penggeledahan. Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, penggeledahan masih berlangsung hingga sore ini.
Dengan demikian, penggeledahan hari ini menyasar dua lokasi sekaligus yakni, Kantor Kementerian ESDM di Jakpus dan Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) di Jalan Prof Dr Soepomo, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
"Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor ESDMnya di Medan Merdeka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Saat ini, KPK sedang menyidik kasus tersebut. Kasus tersebut merupakan perkara baru.
Baca Juga
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Ali menyebut, tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Sayangnya, Ali enggan membeberkan jumlah pasti tersangkanya. "Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang," ucap Ali.
KPK juga belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus ini. Termasuk dengan konstruksi perkaranya. KPK masih mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus ini lewat penggeledahan. Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Sebab, penggeledahan masih berlangsung hingga sore ini.
(cip)
tulis komentar anda