228 Bandar Narkoba Diboyong ke Lapas Supermaximum Nusakambangan
Sabtu, 18 Juli 2020 - 17:35 WIB
Pada tiga tahap pemindahan sebelumnya masing-masing dari DKI Jkaarta sebanyak 75 orang, dari Yogyakarta 22 orang. “Dan pada hari ini dari Jawa Barat dipindahkan 90 narapidana yang ditempatkan di 3 lapas super maksimum dan maksimum, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Narkotika dan Lapas Batu,” ungkap Reynhard.
(Baca: Sambut 2020, Ditjen PAS Siapkan 8 Program Prioritas)
Ke-90 narapidana itu berasal dari Lapas Kelas I Cirebon sebanyak 23 orang, Lapas Gintung sebanyak 12 orang, Lapas Narkotika Gunung Sindur 13 orang, Lapas Banceuy 22 orang dan 15 orang dari Lapas Karawang. Sebanyak 10 orang di antaranya dihukum seumur hidup dan 5 orang hukuman mati.
“Ini ada wujud dan komitmen tegas kami untuk memberantas narkotika dari bumi Indonesia, khususnya di Lapas dan Rutan," kata Reynhard.
(Baca: Sambut 2020, Ditjen PAS Siapkan 8 Program Prioritas)
Ke-90 narapidana itu berasal dari Lapas Kelas I Cirebon sebanyak 23 orang, Lapas Gintung sebanyak 12 orang, Lapas Narkotika Gunung Sindur 13 orang, Lapas Banceuy 22 orang dan 15 orang dari Lapas Karawang. Sebanyak 10 orang di antaranya dihukum seumur hidup dan 5 orang hukuman mati.
“Ini ada wujud dan komitmen tegas kami untuk memberantas narkotika dari bumi Indonesia, khususnya di Lapas dan Rutan," kata Reynhard.
(muh)
Lihat Juga :