Kemenag Rilis Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Ini Daftarnya
Jum'at, 24 Maret 2023 - 02:00 WIB
Kemenag merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1444 H/2023 M. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Daftar nama ini dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.
“Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Menurut dia, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa menyosialisasikannya kepada para jemaah.
Baca juga: 17.680 Jemaah Haji Khusus Kini Sudah Dapat Lunasi Bipih
“Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi sudah kami umumkan,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Menurut dia, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan edaran untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi agar bisa menyosialisasikannya kepada para jemaah.
Baca juga: 17.680 Jemaah Haji Khusus Kini Sudah Dapat Lunasi Bipih
Lihat Juga :