Lukas Enembe Berulah Mogok Minum Obat, Ghufron: KPK Bukan Lembaga Penjamin Kesehatan Pasien

Kamis, 23 Maret 2023 - 12:41 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali berulah dengan melakukan aksi mogok minum obat. Foto/ANTARA
JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali berulah dengan melakukan aksi mogok minum obat. Sebelumnya dia melontarkan isu diberikan ubi busuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan proyek di Papua tersebut menolak minum obat dari KPK dan bersikukuh ingin berobat ke Singapura. Lukas dikabarkan telah menyurati pimpinan KPK terkait mogok minum obat yang diberikan dokter KPK agar bisa berobat ke Singapura.



Baca juga: KPK Tepis Sajikan Ubi Busuk kepada Lukas Enembe

Merespons hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan belum menerima surat dari Lukas Enembe. Ghufron menegaskan bahwa tugas KPK hanya menjalankan proses penegakan hukum secara profesional.

"Perlu kami tegaskan, KPK adalah aparat penegak hukum sehingga tugasnya adalah menegakkan hukum secara profesional. KPK bukan lembaga penjamin sehatnya pasien termasuk dalam hal ini saudara LE yang sedang ditahan KPK," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!