Rencana Pembentukan Pansus Usut Transaksi Keuangan Mencurigakan Rp349 Triliun Masih Gantung
Kamis, 23 Maret 2023 - 11:14 WIB
"Ini sekali lagi akan sangat tergantung nanti ketiga pejabat diatas memberikan penjelasan yang tuntas kepada DPR," tandasnya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond mengusulkan agar rapat Komisi III DPR ini memutuskan untuk membentuk Pansus dan hal itu membutuhkan ketegasan pernyataan PPATK agar Pansus nantinya tidak maju-mundur.
"Makanya jadi ramai begitu, nah di rapat Komisi III ini saya ingin mempertegas, karena saya berpikir kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini,” ujar Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023) sore.
Sementara itu, Komisi III DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani pada akhir pekan depan. Keduanya, bakal diminta klarifikasi terkait isu transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan pemanggilan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat klarifikasi isu tersebut dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Keduanya, diundang dalam kapasitasnya sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond mengusulkan agar rapat Komisi III DPR ini memutuskan untuk membentuk Pansus dan hal itu membutuhkan ketegasan pernyataan PPATK agar Pansus nantinya tidak maju-mundur.
"Makanya jadi ramai begitu, nah di rapat Komisi III ini saya ingin mempertegas, karena saya berpikir kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini,” ujar Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023) sore.
Sementara itu, Komisi III DPR akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani pada akhir pekan depan. Keduanya, bakal diminta klarifikasi terkait isu transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan pemanggilan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat klarifikasi isu tersebut dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Keduanya, diundang dalam kapasitasnya sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).
Lihat Juga :