Copot Kepala Pertanahan Jaktim, Kementerian ATR/BPN: Hormati Proses Pemeriksaan di KPK

Kamis, 23 Maret 2023 - 06:27 WIB
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur (Jaktim) resmi dicopot oleh Kementerian ATR/BPN imbas pamer kekayaan atau flexing di media sosial. Foto/SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur (Jaktim) resmi dicopot oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) imbas pamer kekayaan atau flexing di media sosial.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan alasan pencopotan Sudarman Harjasaputra usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Baca juga: Kementerian ATR/BPN Resmi Copot Jabatan Kepala Pertanahan Jaktim

“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” ujar Yulia saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).

Yulia menambahkan bahwa Sudarman telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP, Kepala Kantah Jakarta Timur dibebastugaskan.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!