Waketum Partai Garuda: Berkiblat ke Pancasila dan UUD 1945 Jadi Syarat Utama Bacaleg
Rabu, 22 Maret 2023 - 20:41 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan, berkiblat ke Pancasila dan UUD 1945 jadi syarat utama bacaleg. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Partai Garuda menerapkan persyaratan kepada bakal calon anggota legislatif (caleg) yang bakal berpartisipasi pada Pemilu 2024. Persyaratan tersebut antara lain berkiblat ke Pancasila dan UUD 1945
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan, pendaftaran bacaleg bisa melalui online dengan mengakses laman resmi partai politik (parpol) bernomor urut 11 itu.
"Syaratnya cukup berkiblat ke Pancasila dan UUD 1945. Itu saja dan bisa berkontribusi untuk menyuarakan, bersikap dan melakukan perubahan di negara ini," katanya, Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Partai Garuda Dukung Keputusan Jokowi Larang Impor Pakaian Bekas
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan, pendaftaran bacaleg bisa melalui online dengan mengakses laman resmi partai politik (parpol) bernomor urut 11 itu.
"Syaratnya cukup berkiblat ke Pancasila dan UUD 1945. Itu saja dan bisa berkontribusi untuk menyuarakan, bersikap dan melakukan perubahan di negara ini," katanya, Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Partai Garuda Dukung Keputusan Jokowi Larang Impor Pakaian Bekas
Lihat Juga :