Waketum Partai Garuda: Berkiblat ke Pancasila dan UUD 1945 Jadi Syarat Utama Bacaleg

Rabu, 22 Maret 2023 - 20:41 WIB
Waketum Partai Garuda:...
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan, berkiblat ke Pancasila dan UUD 1945 jadi syarat utama bacaleg. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Partai Garuda menerapkan persyaratan kepada bakal calon anggota legislatif (caleg) yang bakal berpartisipasi pada Pemilu 2024. Persyaratan tersebut antara lain berkiblat ke Pancasila dan UUD 1945

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan, pendaftaran bacaleg bisa melalui online dengan mengakses laman resmi partai politik (parpol) bernomor urut 11 itu.

"Syaratnya cukup berkiblat ke Pancasila dan UUD 1945. Itu saja dan bisa berkontribusi untuk menyuarakan, bersikap dan melakukan perubahan di negara ini," katanya, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Partai Garuda Dukung Keputusan Jokowi Larang Impor Pakaian Bekas

Teddy menuturkan, Garuda adalah parpol yang objektif, dan rekam jejaknya terpublikasi di berbagai media dalam bersikap dan menyikapi berbagai kejadian di negara ini. "Tidak membabi-buta membela salah satu pihak," tuturnya yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!