KPK Bidik Tanah Eks Bupati Buru Selatan di Sleman, Ini Sebabnya

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:43 WIB
Aset hasil dugaan pencucian uang mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) tengan ditelusuri penyidik KPK. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Aset hasil dugaan pencucian uang mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) tengan ditelusuri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Salah satu aset yang diduga hasil pencucian uang Tagop yakni berupa tanah di Sleman, Yogyakarta.

Aset tanah di Sleman tersebut kemudian ditelusuri penyidik KPK lewat saksi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Bintarwan Widhiatso. KPK mendalami keterangan Bintarwan soal kepemilikan tanah di Sleman yang diduga kepunyaan Tagop Sudarsono.



"Bintarwan Widhiatso (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan kepemilikan aset berupa tanah dari tersangka TSS di wilayah Sleman, Yogyakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Pribadi Mantan Bupati Buru Selatan

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Buru Selatan dua periode, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tagop ditetapkan sebagai tersangka KPK bersama dua orang lainnya. Keduanya yakni, orang kepercayaan Tagop, Johny Rynhard Kasman (JRK) dan pihak swasta, Ivana Kwelju (IK). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Buru Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!