RUU PPRT Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR, Ormas Perempuan Bersorak
Selasa, 21 Maret 2023 - 13:08 WIB
JAKARTA - Sorak bahagia terdengar saat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai usul inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna , Selasa (21/3/2023) siang. Suara tersebut berasal dari pekerja rumah tangga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) perempuan yang datang menyaksikan.
Mereka sempat diperkenalkan oleh Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna. "Pada kesempatan ini juga saya bisa sampaikan bahwa di atas hadir yang ikut pemantau jalannya Rapat Paripurna ada rombongan dari Jala PRT (Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga, kemudian ada rombongan SPRT (Serikat Pekerja Rumah Tangga), Sapu Lidi, juga rombongan Perempuan Mahardika, juga RGP (Rumpun Gema Perempuan), beserta rombongan Mitra I Made, dan rombongan Institute Sarinah yang ikut dalam kesempatan bebahagia ini," kata Puan.
Puan lalu meminta pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU PPRT menjadi RUU usul inisiatif DPR RI secara tertulis. Masing-masing juru bicara (jubir) fraksi yang ditunjuk fraksi untuk maju ke meja pimpinan menyerahkan pandangan fraksi. Berdasarkan pandangan resmi 9 fraksi, semuanya sepakat bahwa RUU PPRT disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
"Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif DPR tentang perlindungan pekerja rumah tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI," tanya Puan disambut persetujuan anggota dan ketukan palu persetujuan.
Sontak ormas perempuan yang fokus terhadap RUU PPRT ini memberikan standing applause dari kursi balkon di Ruang Rapat Paripurna DPR RI.
Mereka sempat diperkenalkan oleh Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna. "Pada kesempatan ini juga saya bisa sampaikan bahwa di atas hadir yang ikut pemantau jalannya Rapat Paripurna ada rombongan dari Jala PRT (Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga, kemudian ada rombongan SPRT (Serikat Pekerja Rumah Tangga), Sapu Lidi, juga rombongan Perempuan Mahardika, juga RGP (Rumpun Gema Perempuan), beserta rombongan Mitra I Made, dan rombongan Institute Sarinah yang ikut dalam kesempatan bebahagia ini," kata Puan.
Puan lalu meminta pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU PPRT menjadi RUU usul inisiatif DPR RI secara tertulis. Masing-masing juru bicara (jubir) fraksi yang ditunjuk fraksi untuk maju ke meja pimpinan menyerahkan pandangan fraksi. Berdasarkan pandangan resmi 9 fraksi, semuanya sepakat bahwa RUU PPRT disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
"Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif DPR tentang perlindungan pekerja rumah tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI," tanya Puan disambut persetujuan anggota dan ketukan palu persetujuan.
Sontak ormas perempuan yang fokus terhadap RUU PPRT ini memberikan standing applause dari kursi balkon di Ruang Rapat Paripurna DPR RI.
(muh)
tulis komentar anda