Bawaslu: Menteri Harus Cuti Jika Mau Nyapres di Pemilu 2024
Sabtu, 18 Maret 2023 - 18:43 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Lolly Suhenty menegaskan ada aturan khusus bagi menteri yang ingin maju sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024. Salah satunya kewajiban untuk mengajukan cuti terlebih dahulu.
"Oh iya betul, itu memang salah satu yang harus kami awasi ya, jadi karena ada aturan-aturan khusus misalnya kalau menteri dia harus ajukan cuti misal dia mau maju," kata Lolly Suhenty, Sabtu (18/3/2023).
Lolly menjelaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus mundur dari jabatannya sebelum maju dalam Pemilu 2024. "Kalau ASN dia harus mundur ketika dia maju, maka dalam konteks ini akan menjadi area yang harus diawasi dari Bawaslu," katanya.
Lolly menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. "Bawaslu tidak bisa tebang pilih, tidak hanya bisa melakukan pengawasan pada orang atau kelompok tertentu. Termasuk partai atau tahapan tertentu," ucapnya.
"Bagi Bawaslu tahapan yang harus diawasi ya yang tadi ketika nanti pencalonan ya, proses pencalonan ini kan April-Mei akan berjalan bagi calon legislatif, nanti kita akan lihat ujungnya di 25 November ini jadi bagian yang diawasi juga dari Bawaslu," katanya.
"Oh iya betul, itu memang salah satu yang harus kami awasi ya, jadi karena ada aturan-aturan khusus misalnya kalau menteri dia harus ajukan cuti misal dia mau maju," kata Lolly Suhenty, Sabtu (18/3/2023).
Lolly menjelaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga harus mundur dari jabatannya sebelum maju dalam Pemilu 2024. "Kalau ASN dia harus mundur ketika dia maju, maka dalam konteks ini akan menjadi area yang harus diawasi dari Bawaslu," katanya.
Lolly menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. "Bawaslu tidak bisa tebang pilih, tidak hanya bisa melakukan pengawasan pada orang atau kelompok tertentu. Termasuk partai atau tahapan tertentu," ucapnya.
"Bagi Bawaslu tahapan yang harus diawasi ya yang tadi ketika nanti pencalonan ya, proses pencalonan ini kan April-Mei akan berjalan bagi calon legislatif, nanti kita akan lihat ujungnya di 25 November ini jadi bagian yang diawasi juga dari Bawaslu," katanya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda