Kapolri Minta 5 Oknum Polda Jateng Terlibat Pungli Penerimaan Siswa Bintara Dipecat

Sabtu, 18 Maret 2023 - 15:51 WIB
"Ada dua Kompol (Komisaris Polisi), satu AKP (Ajun Komisaris Polisi) dan tiga bintara. Masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW," ungkap Iqbal.

Pihaknya saat ini tengah bersiap menggelar sidang kode etik kepada 5 oknum polisi itu. "Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri 2022," katanya.

Aksi mereka, tertangkap basah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Divisi Propam Mabes Polri dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Penyidikan atas keterlibatan mereka kemudian dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah. "Saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas, siap disidang kode etik," jelas Iqbal.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!