Kapolri Minta 5 Oknum Polda Jateng Terlibat Pungli Penerimaan Siswa Bintara Dipecat
Sabtu, 18 Maret 2023 - 15:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar lima anggota Polda Jawa Tengah yang tertangkap tangan kasus pungutan liar (pungli) penerimaan calon siswa Bintara Polri dipecat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar lima anggota Polda Jawa Tengah yang tertangkap tangan kasus pungutan liar (pungli) penerimaan calon siswa Bintara Polri dipecat.
Hal itu disampaikan Sigit kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah saat menutup Rakernis SDM Polri di Riau, Jumat, 17 Maret 2023. Sigit tak ingin kelima oknum polisi itu hanya dihukum demosi.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini," kata
Baca juga: Arahan Kapolri saat Penutupan Rakernis SSDM Polri
Hal itu disampaikan Sigit kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah saat menutup Rakernis SDM Polri di Riau, Jumat, 17 Maret 2023. Sigit tak ingin kelima oknum polisi itu hanya dihukum demosi.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini," kata
Baca juga: Arahan Kapolri saat Penutupan Rakernis SSDM Polri
Lihat Juga :