Johnny G Plate Rampung Diperiksa Soal Korupsi BAKTI, Kejagung Segera Tentukan Status Hukum

Rabu, 15 Maret 2023 - 16:37 WIB
Menkominfo Johnny G Plate rampung diperiksa soal korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung segera lakukan gelar perkara tentukan status hukum. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022. Hal itu dilakukan karena pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate telah selesai.

"Hasil pemeriksaan hari inj sudah cukup. Dan selanjutnya akan kami lakukan gelar perkara," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).



Saat disinggung terkait gelar perkara untuk menaikan status hukum Johnny G Plate, Kuntadi enggan menjawab. Kuntadi meminta publik untuk menunggu hasil gelar perkara. "Hasilnya apa, nanti kita lihat," katanya.

Baca juga: Diperiksa, Menkominfo Johnny G Plate Bawa Dokumen Pengguna Anggaran ke Kejagung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!