Komisi III DPR Heran Temuan Rp300 Triliun Disebut Bukan Korupsi oleh PPATK

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:55 WIB
"Memang, ada satuan-satuan kasus kami koordinasikan, kami peroleh dari Kemenkeu terkait dengan pegawai. Tapi, nilainya tidak sebesar itu (Rp300 triliun), nilainya sangat minim," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Ivan menegaskan transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu bukan korupsi ataupun TPPU. Akan tetapi hanya transaksi janggal yang ada di kepabeanan, cukai dan pajak yang dilaporkan lembaganya ke Kemenkeu selaku penyidik tindak pidana asal TPPU.



“Jangan ada salah persepsi di publik bahwa yang kami sampaikan kepada Kemenkeu bukan tentang adanya penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi yang dilakukan oknum pegawai Kemenkeu,” kata Ivan.
(kri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More