Luncurkan Aplikasi Signal, Korlantas Gelar Sosialisasi Lewat Signal Weekenders di 6 Provinsi
Rabu, 15 Maret 2023 - 13:56 WIB
BANDUNG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka peluncuran aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) dan Electronic Audio Visual Integrated System (E-Avis) di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa (14/3/2023).
Peluncuran dua aplikasi tersebut dilakukan bersamaan dengan acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas TA 2023 yang digelar oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi mendampingi Kapolri dalam Rakernis tersebut.
Aplikasi Signal merupakan pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK, sedangkan E-Avis merupakan panduan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ujian SIM A maupun SIM C dan sebagainya.
“Hari ini juga dilaunching ya Signal dan pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK, kemudian kita juga launching E-Avis terkait dengan kemampuan seseorang yang diberikan SIM,” ujar Kapolri kepada wartawan di acara tersebut.
Selain merilis aplikasi Signal dan E-Avis, Kapolri juga menerima Buku Panduan Latihan Ujian Teori SIM A dan C dari Kakorlantas.
“Hari ini kita launching panduan untuk orang yang akan ujian SIM, baik ujian SIM A dan SIM C dan yang lain kita berikan modul pelatihannya. Sehingga masyarakat kemudian mengerti bahwa kalau nanti ada pertanyaan di situ dijelaskan panduan-panduannya,” jelas Kapolri.
Kapolri mengatakan pentingnya masyarakat memahami aturan pada saat berlalu lintas sehingga ketika diberikan SIM, pengemudi kendaraan bermotor sudah paham bagaimana berlalu lintas yang baik.
"Hal ini demi menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan," katanya.
Peluncuran dua aplikasi tersebut dilakukan bersamaan dengan acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas TA 2023 yang digelar oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi mendampingi Kapolri dalam Rakernis tersebut.
Baca Juga
Aplikasi Signal merupakan pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK, sedangkan E-Avis merupakan panduan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ujian SIM A maupun SIM C dan sebagainya.
“Hari ini juga dilaunching ya Signal dan pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK, kemudian kita juga launching E-Avis terkait dengan kemampuan seseorang yang diberikan SIM,” ujar Kapolri kepada wartawan di acara tersebut.
Selain merilis aplikasi Signal dan E-Avis, Kapolri juga menerima Buku Panduan Latihan Ujian Teori SIM A dan C dari Kakorlantas.
“Hari ini kita launching panduan untuk orang yang akan ujian SIM, baik ujian SIM A dan SIM C dan yang lain kita berikan modul pelatihannya. Sehingga masyarakat kemudian mengerti bahwa kalau nanti ada pertanyaan di situ dijelaskan panduan-panduannya,” jelas Kapolri.
Kapolri mengatakan pentingnya masyarakat memahami aturan pada saat berlalu lintas sehingga ketika diberikan SIM, pengemudi kendaraan bermotor sudah paham bagaimana berlalu lintas yang baik.
"Hal ini demi menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan," katanya.
tulis komentar anda