Pemerintah Cegah Bencana yang Bikin Penanganan Corona Makin Sulit
Jum'at, 17 Juli 2020 - 19:43 WIB
JAKARTA - Pemerintah berusaha keras mencegah kebakaran hutan tahun ini. Kepungan asap di udara bisa menambah sulit penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan ada empat langkah dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan. Pertama, pemerintah tentu akan mencegah agar tidak terjadi, minimal mengurangi.
Kedua, penanganan setelah kebakaran terjadi. Ketiga, penanganan setelah peristiwa. Keempat, penegakan hukum atau denda terhadap pelaku pembakaran.
“Kita lakukan ini karena sedang mengalami darurat kesehatan. Pandemi Covid-19 hubungannya dengan paru-paru dan kesehatan masyarakat. Kebakaran hutan juga berhubungan dengan paru-paru,” kata Johnny dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Antisipasi Karhutla di Pusaran Pandemik yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan ini tantangan yang luar karena menghadapi pandemi dan potensi kebakaran hutan. Kominfo pun membentuk desk Karhutla.
“Tujuannya, literasi, edukasi, dan preventif kebakaran hutan, termasuk pemadaman dini mulai dari muncul spot-spot dalam skala kecil. Kita memastikan perlindungan atau mencegah dampak dari kebakaran hutan, yakni ekonomi, sosial, dan politik, serta dampak regional,” tuturnya.( )
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Johnny menjelaskan tindakan pencegahan harus melibatkan masyarakat. Hal ini sama dengan upaya memutus mata rantai Covid-19 beserta dampaknya.
Sepanjang lima tahun terakhir luas area yang terbakar fluktuatif. Tahun 2015, luas lahan yang terbakar mencapai 2,6 juta hektare. Tahun 2016-2019, luas area yang terbakar 438 ribu hektare, 165 ribu hektare, 529 hektare, dan 1,6 juta hektare.
“Tantangan kita menurunkan luas area kebakaran hutan. Kenaikan yang terjadi tahun lalu harus dicegah pada tahun ini. Pencegahan ini paling efektif. Pemerintah menggerakkan seluruh instrumen yang dimiliki,”tuturnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan ada empat langkah dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan. Pertama, pemerintah tentu akan mencegah agar tidak terjadi, minimal mengurangi.
Kedua, penanganan setelah kebakaran terjadi. Ketiga, penanganan setelah peristiwa. Keempat, penegakan hukum atau denda terhadap pelaku pembakaran.
“Kita lakukan ini karena sedang mengalami darurat kesehatan. Pandemi Covid-19 hubungannya dengan paru-paru dan kesehatan masyarakat. Kebakaran hutan juga berhubungan dengan paru-paru,” kata Johnny dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Antisipasi Karhutla di Pusaran Pandemik yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan ini tantangan yang luar karena menghadapi pandemi dan potensi kebakaran hutan. Kominfo pun membentuk desk Karhutla.
“Tujuannya, literasi, edukasi, dan preventif kebakaran hutan, termasuk pemadaman dini mulai dari muncul spot-spot dalam skala kecil. Kita memastikan perlindungan atau mencegah dampak dari kebakaran hutan, yakni ekonomi, sosial, dan politik, serta dampak regional,” tuturnya.( )
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. Johnny menjelaskan tindakan pencegahan harus melibatkan masyarakat. Hal ini sama dengan upaya memutus mata rantai Covid-19 beserta dampaknya.
Sepanjang lima tahun terakhir luas area yang terbakar fluktuatif. Tahun 2015, luas lahan yang terbakar mencapai 2,6 juta hektare. Tahun 2016-2019, luas area yang terbakar 438 ribu hektare, 165 ribu hektare, 529 hektare, dan 1,6 juta hektare.
“Tantangan kita menurunkan luas area kebakaran hutan. Kenaikan yang terjadi tahun lalu harus dicegah pada tahun ini. Pencegahan ini paling efektif. Pemerintah menggerakkan seluruh instrumen yang dimiliki,”tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda