Jelang Pemeriksaan Johnny G Plate Besok, Kejagung Panggil 3 Pegawai Kominfo

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:55 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa tiga pegawai Kominfo terkait perkara dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 di BAKTI Kominfo. Foto/MPI
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait perkara dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 di BAKTI Kominfo .

Pemeriksaan ini tepat sehari sebelum diperiksanya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023). Selain tiga pegawai Kominfo, Kejagung juga memeriksa empat orang sebagai saksi dalam kasus ini.





“Selasa 14 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 7 orang saksi,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).

Ketujuh saksi yang diperiksa hari ini adalah E selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo, HE selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo, AD selaku Kepala Divisi pada Direktorat Sumber Daya dan Administrasi (SDA) BAKTI Kominfo,

Selain itu, R selaku Project Director PT Surya Energi Indotama, BI selaku Direktur PT Surya Energi Indotama, S selaku pihak swasta, I selaku Pemilik Mata Uang Money Exchange.

Dijelaskan Ketut, pemeriksaan ketujuh saksi tersebut dilakukan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA dan tersangka IH,” jelas dia.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate. Rencananya, Johnny akan diperiksa penyidik Kejagung pada pekan depan, Rabu 15 Maret 2023. Johnny akan kembali dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More