Siti Nurbaya Kenang Masa Sulit Tangani Kebakaran Hutan 2015

Jum'at, 17 Juli 2020 - 19:48 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
JAKARTA - Penanganan kebakaran hutan (karhutla) di Indonesia bukan perkara mudah. Luasnya lahan gambut, musim kemarau, dan perilaku oknum-oknum tertentu yang mengambil jalan pintas dalam membuka lahan dengan membakar, merupakan sederet tantangan yang harus dihadapi pemerintah pusat dan daerah.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menceritakan beratnya masalah yang harus dihadapinya saat pertama kali menjabat pada tahun 2014.

Dia mengakui keteteran menangani kebakaran hutan dari 2014 hingga November 2015. “Paradigma lama itu penanganan saat kebakaran terjadi. Anggaran pun baru keluar hanya untuk memadamkan,” ujarnya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Antisipasi Karhutla di Pusaran Pandemik yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (17/7/2020).



Dia mengenang situasi penanganan pada 2015 yang begitu berat. Siti beberapa kali harus berdebat dan berantem dengan pemerintah daerah (pemda). Untuk menghindari peristiwa itu terulang, KLHK merancang indikator kualitas udara sebagai rujukan dalam melakukan tindakan dan pencegahan kebakaran.

“Januari-April gambaran hotspot sudah kelihatan. Riau itu sudah kritis. Riau punya dua kali kritis. Kalau di Indonesia biasanya Agustus akhir dan awal September. Sampai bulan Desember hotspot itu masih ada. Di natal dan tahun baru, saya peloti itu record,” tuturnya.

( )

Lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengungkapkan luas kebakaran hutan itu semakin lama semakin menurun. Pada tahun 1997, luas area yang terbakar mencapai 11 juta hektar. Pada tahun 2006, area kebakaran hutan mencapai 3,6 juta hektar.

Pada 2015, Siti menemui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membahas penanganan yang komprehensif. Salah satunya, penggunaan dana untuk mencegah dan menangani area yang sudah terbakar.

Anggaran penanganan kebakaran hutan selama ini berada di BNPB. KLHK pun mengubah paradigma lama dari menangani setelah terjadi ke mencegah kebakaran. “Kita harus siaga terus. Paradigma sekarang untuk pencegahan dan pelibatan masyarakat, deteksi dini hotspot, dan early respons sebelum krisis,” kata politisi Partai Nasdem itu.

Saat ini, KLHK sudah memiliki seluruh peta, mulai dari hutan, gambut, perizinan usaha, hutan masyarakat, rehabilitasi, dan tanah yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, Siti mengklaim sudah memiliki data daerah yang kebakaran terus dan cara menyelesaikannya.
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More