Usut Korupsi Pengadaan Kapal Angkut Tank TNI AL, KPK Periksa Dirut PT Asabri

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:47 WIB
KPK memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Wahyu Suparyono terkait dugaan korupsi kapal angkut tank TNI AL. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Wahyu Suparyono. Wahyu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank-1 dan kapal angkut tank-2 TNI-AL.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Wahyu Suparyono diperiksa dalam kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Direktur PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (PT DKB) periode 2017-2018. Selain Wahyu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, dua mantan Karyawan PT DKB, Erry Wibowo dan Cahyo Yustianto.



"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL tahun 2012-2018. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Angkut TNI AL

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap ketiga saksi tersebut. Namun memang, KPK saat ini sedang mengusut kasus terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL periode 2012 sampai 2018 di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI. Kasus tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Baca juga: KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Kapal Angkut TNI AL Tembus Puluhan Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!