Wapres Ma’ruf Amin Sepakat Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Capres-Cawapres

Selasa, 14 Maret 2023 - 09:19 WIB
Wapres Maruf Amin mendorong agar kepatuuhan pajak menjadi syarat pencalonan dalam Pemilu 2024. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma’ruf Amin sepakat jika kepatuhan pajak dijadikan salah satu syarat untuk menjadi syarat pencalonan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terlebih setelah mencuat skandal seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya kira itu sudah jelas, justru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu menjadi bagian yang harus dilaksanakan sebenarnya dan kewajiban pajak itu juga jangan sampai (tidak dilakukan),” tegas Wapres dikutip dari keterangan resminya, Selasa (14/3/2023).



Baca juga: Pemilu 2024, Wapres Berharap Semua Pihak Kendalikan Nafsu

Terlebih, isu pajak saat ini tengah menjadi pembicaraan publik, sehingga sangat tepat bila syarat kepatuhan pajak ini diterapkan untuk mendongkrak peningkatan pemasukan pajak.

“Dengan munculnya pembicaraan masalah pajak ini, diharapkan saja (penerimaan pajak) lebih baik dari (tahun) kemarin, dan Pemilu jangan sampai menjadi penyebab berkurangnya (penerimaan) pajak,” ungkapnya.

“Jangan sampai program-program terganggu karena adanya Pemilu, baik (program penanggulangan) stunting, inflasi, kemiskinan ekstrem, karena kandidat sibuk berkampanye. Termasuk juga mengenai kepatuhan pajak, karena semua pembangunan dibiayai melalui hasil pajak,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!