Yasonna: Sistem IT Kemenkumham Mudahkan Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Jum'at, 17 Juli 2020 - 18:18 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menekankan pentingnya pemanfaatan sistem teknologi informasi dalam pelayanan masyarakat khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menekankan pentingnya pemanfaatan sistem teknologi informasi dalam pelayanan masyarakat khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Yasonna mengatakan digitalisasi akan memudahkan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengajukan permohonan KI-nya sehingga angka permohonan semakin meningkat.

“Meningkatnya permohonan merek dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak terlepas dari pemanfaatan sistem teknologi informasi yang selalu dikembangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan memastikan tidak ada pungutan liar yang terjadi dalam proses permohonan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” ujar Yasonna pada Penyerahan Sertifikat Merek Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Tahun 2020 di Aula Oemar Seno Aji, Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Semoga, Merek Produk Usaha Cilik Tak Bisa Lagi Diculik)



Yasonna melanjutkan permohonan pelindungan KI sangat penting untuk negara yang ingin berkembang ekonominya. Dia mengatakan menurut riset, negara yang banyak mendaftarkan kekayaan intelektualnya maka negara tersebut memiliki pertumbuhan ekonomi yang semakin maju. Sebaliknya negara yang semakin kecil pendaftaran KI-nya maka semakin kecil pertumbuhan perekonomiannya. (Baca juga: Hak Kekayaan Intelektual UMKM Jadi Kekuatan Hadapi Pebisnis Besar)

Sejalan dengan pernyataan itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan terjadi kenaikan omset usaha sebesar 33,60% terutama di sektor makanan dan minuman. Oleh karena itu, Kemenkop UKM dan Kemenkumham bekerja sama memberikan kemudahan dan penyerderahanan proses untuk mendapatkan KI dan kebijakan afirmatif untuk UMKM. “Adapun jumlah fasilitasi HKI sejak 2015 sampai 2020 sebanyak 10.912 UMKM,” kata Teten.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!