Mantan Napi Korupsi Tasdi Dikabarkan Jadi Stafsus Risma, Ini Penjelasan Kemensos

Senin, 13 Maret 2023 - 13:19 WIB
Baca juga: Bupati Purbalingga Tasdi Acungkan Salam Tiga Jari di Mobil Tahanan



Kabar Tasdi menjadi Stafsus Mensos Risma menjadi perbincangan masyarakat. Ia merupakan mantan napi kasus korupsi yang baru mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2022. Mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga itu sebelumnya divonis selama 7 tahun penjara.

Tasdi yang ditangkap dalam OTT KPK terjerat kasus suap Rp500 juta proyek Islamic Center tahap II di Purbalingga. Ia juga didakwa menerima gratifikasi dari berbagai pihak sebesar Rp1,465 miliar dan USD20.000.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!