Mantan Napi Korupsi Tasdi Dikabarkan Jadi Stafsus Risma, Ini Penjelasan Kemensos
Senin, 13 Maret 2023 - 13:19 WIB
Baca juga: Bupati Purbalingga Tasdi Acungkan Salam Tiga Jari di Mobil Tahanan
Kabar Tasdi menjadi Stafsus Mensos Risma menjadi perbincangan masyarakat. Ia merupakan mantan napi kasus korupsi yang baru mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2022. Mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga itu sebelumnya divonis selama 7 tahun penjara.
Tasdi yang ditangkap dalam OTT KPK terjerat kasus suap Rp500 juta proyek Islamic Center tahap II di Purbalingga. Ia juga didakwa menerima gratifikasi dari berbagai pihak sebesar Rp1,465 miliar dan USD20.000.
Kabar Tasdi menjadi Stafsus Mensos Risma menjadi perbincangan masyarakat. Ia merupakan mantan napi kasus korupsi yang baru mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2022. Mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga itu sebelumnya divonis selama 7 tahun penjara.
Tasdi yang ditangkap dalam OTT KPK terjerat kasus suap Rp500 juta proyek Islamic Center tahap II di Purbalingga. Ia juga didakwa menerima gratifikasi dari berbagai pihak sebesar Rp1,465 miliar dan USD20.000.
(abd)
Lihat Juga :