Chandra M Hamzah Pimpin Pansel Calon Anggota Ombudsman 2021-2026

Jum'at, 17 Juli 2020 - 16:08 WIB
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah memimpin Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tahun 2021-2026. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah memimpin Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tahun 2021-2026.

Penunjukkan Chandra yang saat ini menjabat Komisaris BTN ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Dengan Keppres Nomor 65/P/Tahun 2020 Tanggal 2 Juli 2020, Presiden telah menetapkan susunan keanggotaan Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2021-2026,” ungkap Chandra di Gedung Sekretariat Negara, Jumat (17/7/2020).



Selain Chandra, ada lima anggota lain di dalam pansel tersebut. Di antaranya Ketua BPKP M Yusuf Ateh yang menjabat wakil ketua merangkap anggota. Lalu anggotanya adalah Deputi IV KSP Juri Ardiantoro,pengajar Fisip UI Francisia Saveria Sika Ery Seda, dan Abdul ghaffar Rozin yang merupakan aktivis di dunia pesantren dan sekolah tinggi.

( )

Pansel antara lain bertugas mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman, melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman, dan melakukan seleksi administratif di awal. Lalu mengumumkan daftar nama calon yang lulus seleksi administrasi dan melakukan seleksi mengenai kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman.

“Menentukan dari calon anggota yang ada sebanyak 18 orang calon anggota Ombudsman kepada presiden untuk kemudian presiden menyampaikannya kepada DPR,” ujarnya.
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More