Bagaimana Proses Megawati Soekarnoputri Menjadi Presiden?

Kamis, 09 Maret 2023 - 11:01 WIB
MPR yang kala itu dipimpin M Amien Rais pun bereaksi atas keluarnya Maklumat tersebut. MPR bersidang, kemudian memberhentikan Gus Dur melalui Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001.

Beberapa jam kemudian MPR mengangkat Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden ke-5. "Mulai jam ini, detik ini, bangsa Indonesia memiliki presiden baru, yaitu Presiden Megawati Soekarnoputri." ujar Amien Rais yang juga dikenal sebagai Tokoh Reformasi.

Diketahui, beberapa hari sebelum Gus Dur mengeluarkan maklumat tersebut, mayoritas anggota MPR telah berada di Jakarta. Sebelumnya, beberapa pertemuan politik juga digelar, termasuk di kediaman Megawati di Kebagusan , Jakarta Selatan.

Hamzah Haz Menjadi Wapres

Setelah Megawati naik menjadi Presiden, pada 26 Juli 2001 posisi Wakil Presiden yang ditinggalkan Megawati, diisi oleh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hamzah Haz .

Sebelumnya, sejumlah nama calon wakil presiden (cawapres) bermunculan. Mereka adalah mantan Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan yang juga Ketua Umum DPP PPP Hamzah Haz, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR Akbar Tandjung, mantan Menko Polsoskam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agum Gumelar, dan Siswono Yudo Husodo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!