Pengamat Sebut Boikot Bayar Pajak Bukan Solusi
Rabu, 08 Maret 2023 - 09:47 WIB
JAKARTA - Kegeraman terhadap gaya hidup mewah yang ditunjukkan mantan pajabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, tidak semestinya direspons publik dengan memboikot pajak . Membayar pajak merupakan kewajiban sebagai warga negara.
Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan, penerimaan pajak sangat penting bagi negara karena memberikan banyak manfaat untuk pembangunan.
"Uang pajak yang kita bayarkan untuk membayar gaji guru, tentara, dan para pelayan publik lainnya. Uang pajak yang kita bayarkan digunakan untuk subsidi kelompok yang berpendapatan rendah, memberikan bantuan sosial, dan membangun berbagai infrastruktur untuk rakyat," kata Fajry dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Rafael Alun Diduga Miliki Uang Rp500 Miliar di Rekening yang Diblokir PPATK
Fajry menjelaskan, membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara. Karena itu sangat disayangkan apabila masyarakat mengikuti gerakan boikot bayar pajak. Menurutnya, kekecewaan masyarakat bisa disalurkan dengan mendorong transparansi dari institusi pajak.
"Publik bisa mendorong ada perbaikan birokrasi di tubuh Ditjen Pajak," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan pentingnya membayar pajak. Menurutnya, pajak menopang APBN sehingga pada akhirnya bisa menjadi shock absorber. Dicontohkan olehnya kenaikan harga minyak yang mencapai USD120/barrel pada 2022 lalu, bila tidak ditahan dengan subsidi yang mencapai Rp552 triliun, masyarakat bisa membayar BBM hingga 3 kali lipat.
"Kita tidak ingin ini terjadi. Nah, dananya dari mana? Tentu saja dari Rupiah yang anda bayarkan melalui pajak," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Economic Outlook 2023, dikutip dari akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan, penerimaan pajak sangat penting bagi negara karena memberikan banyak manfaat untuk pembangunan.
"Uang pajak yang kita bayarkan untuk membayar gaji guru, tentara, dan para pelayan publik lainnya. Uang pajak yang kita bayarkan digunakan untuk subsidi kelompok yang berpendapatan rendah, memberikan bantuan sosial, dan membangun berbagai infrastruktur untuk rakyat," kata Fajry dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Rafael Alun Diduga Miliki Uang Rp500 Miliar di Rekening yang Diblokir PPATK
Fajry menjelaskan, membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara. Karena itu sangat disayangkan apabila masyarakat mengikuti gerakan boikot bayar pajak. Menurutnya, kekecewaan masyarakat bisa disalurkan dengan mendorong transparansi dari institusi pajak.
"Publik bisa mendorong ada perbaikan birokrasi di tubuh Ditjen Pajak," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan pentingnya membayar pajak. Menurutnya, pajak menopang APBN sehingga pada akhirnya bisa menjadi shock absorber. Dicontohkan olehnya kenaikan harga minyak yang mencapai USD120/barrel pada 2022 lalu, bila tidak ditahan dengan subsidi yang mencapai Rp552 triliun, masyarakat bisa membayar BBM hingga 3 kali lipat.
"Kita tidak ingin ini terjadi. Nah, dananya dari mana? Tentu saja dari Rupiah yang anda bayarkan melalui pajak," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Economic Outlook 2023, dikutip dari akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
(abd)
tulis komentar anda