Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA, Hercules Kembali Dipanggil KPK
Rabu, 08 Maret 2023 - 07:11 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggilRosario De Marshall alias Hercules untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hercules sebenarnya dipanggil, Selasa (7/3/2023) kemarin, tapi mangkir.
"Hercules Rozario Marshal, saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang besok," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Hercules sebelumnya pernah dipanggil KPK pada Kamis (19/1/2023). Keterangannya sebagai saksi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD).
Usai diperiksa, kala itu, Hercules mencurahkan ketidaksukaannya dengan awak media. Ia mengaku malas dengan wartawan.
"Tanya penyidik. Saya malas dengan wartawan, karena wartawan itu enggak benar semuanya. Provokator," ujar Hercules di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
"Karena orang bicara apa, kalian tulisnya apa. Kalau kalian sama pejabat publik boleh macam-macam. Kalau sama saya jangan macam-macam kalian. Macam-macam saya sikat kalian," ujar Tenaga Ahli PD Pasar Jaya ini.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.
Baca juga: Hercules Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap di MA
"Hercules Rozario Marshal, saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang besok," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Hercules sebelumnya pernah dipanggil KPK pada Kamis (19/1/2023). Keterangannya sebagai saksi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD).
Usai diperiksa, kala itu, Hercules mencurahkan ketidaksukaannya dengan awak media. Ia mengaku malas dengan wartawan.
"Tanya penyidik. Saya malas dengan wartawan, karena wartawan itu enggak benar semuanya. Provokator," ujar Hercules di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
"Karena orang bicara apa, kalian tulisnya apa. Kalau kalian sama pejabat publik boleh macam-macam. Kalau sama saya jangan macam-macam kalian. Macam-macam saya sikat kalian," ujar Tenaga Ahli PD Pasar Jaya ini.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.
Baca juga: Hercules Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap di MA
tulis komentar anda