Legislator PDIP Dukung Keputusan Pemindahan Lokasi Depo Pertamina Plumpang

Selasa, 07 Maret 2023 - 20:07 WIB
Menurut Deddy, Pertamina sebenarnya memiliki standar prosedur yang mengatur keberadaan kilang dan TBBM miliknya. Tetapi kemudian banyak orang yang menduduki lahan milik Pertamina tersebut tanpa memperdulikan kerentanan atau risiko yang mereka hadapi. Hingga akhirnya terjadi insiden besar yang menyebabkan korban jiwa serta harta benda bagi masyarakat itu sendiri.

Baca juga: Depo Pertamina Plumpang Bakal Dipindah ke Kalibaru, Pelindo: Kami Sudah Tawarkan 2 Tahun Lalu

Berdasarkan data yang dimilkinya, Deddy mengatakan, lahan di kawasan itu dibeli Pertamina pada 1971 seluas 153,4 hektare dan terbagi di 5 lokasi. Tetapi kondisi saat ini, Pertamina hanya menguasai area seluas 71,9 hektare dan sisanya seluas 81,6 hekare diduduki oleh masyarakat secara ilegal.

“Permukiman warga yang saat ini mengepung instalasi dengan kerentanan tinggi itulah yang kemudian menyebabkan bencana saat terjadi insiden beberapa waktu lalu,” ujar politikus muda PDIP asal Pematang Siantar itu.

Jika akhirnya Pertamina diperintahkan untuk merelokasi TBBM milik mereka, menurut Deddy, itu adalah hal yang baik. Tetapi membangun tangki-tangki raksasa di lokasi baru membutuhkan waktu yang panjang, bisa 5-6 tahun hingga akhirnya bisa pindah total. Dalam rentang waktu itu, bukan tidak mungkin terjadi insiden lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!