Ganti Pemerintah Usulkan RUU BPIP, Pengamat: Ada Upaya Manipulasi

Jum'at, 17 Juli 2020 - 08:00 WIB
Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Foto/ist
JAKARTA - Setelah meminta DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ), pemerintah kini mengusulkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) . Jika RUU HIP ini disebut inisiatif DPR, maka pemerintah menawarkan RUU BPIP, lengkap dengan Surat Presiden (Surpres).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opionion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai, usulan pemerintah itu tak ada bedanya dengan RUU HIP menjadi polemik sebelumnya.



"Ini hanya soal narasi, dan ada upaya untuk memanipulasi kenyataan bahwa inti RUU tetap sama, soal Pancasila. Lebih buruk lagi jika ternyata ada upaya mengaburkan ajaran Pancasila yang selama ini mapan," ujar Dedi saat dihubungi Sindonews, Jumat (17/7/2020).

(Baca: Mahfud MD: TAP MPRS XXV/1966 Jadi Pijakan RUU BPIP)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!