Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun, PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak

Jum'at, 03 Maret 2023 - 19:33 WIB
PPATK mencurigai ada profesional yang mengatur aktivitas dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. Foto: SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) memblokir rekening konsultan pajak. Ini dilakukan terkair tengara adanya perantara profesional yang mengatur aktivitas dugaan pencucian uang mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee (perantara) RAT serta beberapa pihak terkait lainnya. Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).



Bukan hanya konsultan pajak, PPATK juga memblokir rekening pihak lain. Sayangnya, Ivan tak menjelaskan secara detail. "Kami mengarah ke dugaan (perantara profesional) tersebut. Tapi analisis berkembang terus," ujar dia.

Sekadar informasi, PPATK menemukan adanya transaksi janggal yang diduga sebagai pencucian uang di rekening Rafael Alun. KPK juga menemukan ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!